JAKARTA - Akhirnya Jokowi dengan terpaksa mengatakan kesediaannya diperiksa
oleh Jaksa Agung terkait penangkapan Dishub DKI Jakarta, Udar Pristono.
“Itu kan wilayah hukum, tapi nanti kalau memang ada undangan ya datang,”
kata Jokowi yang terlihat gugup ketika ditanya wartawan (18/9/2014).Aneh, kenapa baru sekarang Jokowi menyampaikan secara terbuka bahwa dirinya bersedia diperiksa Kejagung dalam kasus pengadaan bus karatan Trans Jakarta senilai 1,5 triliun…?
Ingat Jokowi adalah pribadi yang terkenal pendusta dan paling licin dalam urusan meloloskan dirinya dari jeratan kasus korupsi.
Sikap itu membuat publik khawatir: “Tidak menutup kemungkinan Jokowi hanya sebatas diperiksa namun kemudian fakta keterlibatannya diabaikan oleh Kejagung. Itu sama saja membohongi rakyat,” ungkap Faizal Assegaf, Ketua Progres 98.
Menepis kekhawatiran tersebut, Faizal Assegaf menghimbau kepada pihak yang memiliki komitmen dalam pemberantasan korupsi untuk tidak lengah. “Masyarakat yang anti korupsi harus melakukan pengawasan yang ketat terhadap Kejaksaan Agung, jangan biarkan terjadinya kolusi terselubung untuk melepas Jokowi dari jeratan hukum.”
Sementara itu, Wakil Ketua Front Pelopor Eko Suryo Santjojo kepada pers di Gedung KPK menyampaikan pihaknya hari ini menyampaikan surat yang ditandatangi oleh Rachmawati Soekarnoputri. Isinya mendesak KPK agar lebih transparan dan sungguh-sungguh untuk memproses kasus Jokowi serta kasus SKL BLBI Megawati.
“Selain Kejaksaan Agung, KPK juga harus proaktif untuk memproses laporan kasus Jokowi dan Megawati,” tegas Eko Suryo Santjojo.
Front Pelopor dan Progres 98 siang tadi mendatangi KPK untuk menyampaikan surat Rachmawati Soekarnoputri. “Pihak KPK telah menerima surat yang kami sampaikan dan menjanjikan akan segera di berikan kepada Komisioner,” kata Eko Suryo Santjojo. (dt/in/ok)
© news.Hawaari.com









0 komentar:
Posting Komentar